Scope Artikel
Pembahasan kali ini akan mempelajari pembuatan Matertial Receipt ( MR ) berdasarkan PO pada system iDempiere yang telah dibahas pada sesi sebelumnya. Yang dapat dibaca pada artikel berikut.
Transaksi Pembelian produk + Pajak: https://maubergaya.blogspot.com/2019/05/tutorial-idempiere-transaksi-pembelian.html
Untuk memulai proses MR masuk pada menu material receipt ( lihat gambar ).
Menu MR |
Didalam window tersebut untuk menyelesaikan proses ini hanya akan melewati 2 tab pada window MR, antara lain:
#1. Tab Material Receipt
Setelah masuk ke window material receipt, isikan field "Document Type" dengan MM Receipt,
"Business Partner" dengan vendor yang sama pada form Purchase Order, lalu field "Warehouse" dengan nama gudang milik perusahaan.
Untuk mem-validasi MR dengan PO tekan pada tombol Create Lines From, akan muncul popup, isikan field purchase order dengan nomor document PO yang telah dibuat sebelumnya lalu klik pada tombol select kemudian tekan tombol "ceklist". Untuk detailnya bisa dilihat pada gambar.
Tombol Create Lines From |
Validasi MR - PO |
#2. Tab Receipt Line
Proses validasi tersebut akan mengisi form pada tab Receipt Line secara otomatis, jadi tidak perlu repot lagi untuk mengisi secara manual.
Form Receipt Line |
Proses ini pada system iDempiere akan membentuk document macthing antara material receipt dengan purchase order.
Setelah itu kembali lagi ke window material receipt, kemudian pada icon "gear" klik tombol tersebut,
lalu tekan juga tombol "Document Action" pada field tersedia pilih Complete lalu tekan tombol ceklist untuk menyelesaikan proses material receipt.
Jika proses ini dilakukan dengan benar maka window MR akan berubah menjadi "read only" yang artinya form ini tidak lagi dapat diedit kembali.
Setelah itu untuk proses selanjutnya baru dilakukan transaksi invoice (vendor). Dapat dibaca pada artikel berikut : Proses Pembuatan Invoice Vendor Berdasarkan Material Receipt + Pajak Pembelian Pada System iDempiere https://maubergaya.blogspot.com/2019/05/pembuatan-invoice-vendor-berdasarkan-mr.html
Post a Comment